25.7 C
Situbondo
Senin, Desember 4, 2023

Pemuda Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Rumah Mertua

Situbondo- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo, membekuk seorang pemuda terduga pengedar narkoba jenis sabu. Ironisnya, pemuda berinisial AR tersebut ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Kecamatan Asembagus.

Pemuda berusia 21 tahun asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, tak bisa berkutik saat disergap polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 6, 39 gram sabu, serta seperangkat alat hisap sabu.

Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan dua buah handphone,  alat timbangan elektronik serta satu pack plastik klip berukuran kecil  dan uang sebesar Rp 150 ribu.  Polisi mulai mengendus keberadaan tersangka setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA :  Kabupaten Situbondo Raih Penghargaan Swasti Saba Kategori Padapa dari Kementerian Kesehatan

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan tersangka.

“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringannya di Kabupaten Situbondo,” terangnya, Kamis, 25 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Kurang Hati - Hati Saat Hendak Belok Seorang Warga Tewas Kecelakaan

Reporter: Zaini Zain

Related Articles

KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

Stay Connected

FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles