
Situbondo- Polisi harus menyamar jadi pembeli, untuk membekuk pemasok pil trex ke Situbondo. Misbahul Munir, dibekuk polisi di jalan raya desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, kemarin.
Pria berusia 28 asal Kecamatan Paiton, Probolinggo, diduga menjadi pemasok pil trex antar kota. Penangkapan tersangka ini, merupakan pengembangan dari tersangka lain bernama Nur Atif Imroni (23), yang tertangkap polisi sehari sebelumnya.
Konon, peredaran pil trex di Kecamatan Asembagus mulai menyasar kalangan anak muda. Namun tidak mudah bagi polisi membekuk tersangka Misbahul Munir, hingga mamaksa polisi harus menyamar jadi pembeli.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1000 pil trex siap edar. Polisi juga mengamankan uang sebesar 300 ribu rupiah, yang diduga hasil penjual pil terlarang tersebut. Usai dibekuk polisi tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Asembagus.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap asal muasal tersangka mendapatkan pil trex, serta jaringannya di Situbondo yang diduga melibatkan anak-anak muda.