Situbondo- Personil Sabhara Polres Situbondo merazia toko penjual minuman keras, Rabu siang kemarin. Dari dua lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Kapongan dan Panji, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Dari salah satu toko di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, polisi menemukan salah satu toko diketahui menjual miras. Polisi menemukan beberapa kardus bir merek Singaraja, serta beberapa botol miras jenis anggur merah.
Tak sampai disitu, polisi melanjutkan operasi miras di pasar senggol jalan pemuda Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji. Dari salah satu toko polisi juga menemukan belasan botol miras merek bir bintang.
Polisi mengendus adanya peredaran miras tersebut setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat, yang mengeluhkan sering melihat anak-anak muda pesta miras. Atas laporan itulah polisi kemudian merazia toko yang dicurigai menyediakan miras.
Menurut Kasat Sabhara AKP Muhammad Hasanudin, pihaknya melakukan razia untuk menjaga kamtibmas serta mencegah kenakalan di kalangan remaja. Hasanudin mengaku, pemilik toko yang diketahui menjual miras, akan di Tipiring atau tindak pidana ringan untuk memberikan efek jera.