Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo mengadakan Operasi Semeru terhitung sejak tanggal 4 – 17 Maret 2024 yang akan menertibkan pengendara berlalu lintas.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, operasi Semeru berlangsung selama dua pekan. Dengan adanya operasi semeru diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Situbondo.
Kegiatan yang menjelang bulan suci Ramadhan ini dilakukan dalam rangka menjadi situasi keamanan, keselamatan, dan kelancaran menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Berikut ini kriteria pengendara yang akan ditilang:
– Tidak mengenakan helm SNI
– Menggunakan HP saat berkendara
– Berkendara dalam kondisi mabuk
– Melawan arus
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Pengendara dibawah umur
– Balap liar
– Penggunaan knalpot brong
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas adalah tanggung jawab bersama dan kebutuhan bersama