Situbondo- Petugas patroli Satsabhara Polres Situbondo, menggerebek sebuah rumah warga di Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo, minggu siang (07/01/2018)kemarin. Dari rumah tersebut polisi mengamankan pasangan bukan suami istri.
Belakangan diketahui, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu berinisial J 26 tahun, dan pasangan wanitanya R 17 tahun. Saat digeberek polisi keduanya sedang berduaan di dalam kamar. dari hasil penggeledahan kedua pasangan ini diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dari dalam kamar sewaan milik salah seorang warga, polisi mendapatkan bekas tissue serta dua botol minuman berenergy. Pasangan di luar nikah ini langsung di amankan ke Mapolres Situbondo.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Polisi mengendus pasangan bukan suami di salah satu rumah sewaan, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mengaku resah adanya rumah warga dijadikan tempat berbuat mesum.
Nanang mengaku, sdiamankan ke Mapolres Situbondo, pasangan di luar nikah tersebut kemudian diserahkan ke unit reserse dan criminal untuk proses hukum lebih lanjut.