Situbondo- Hat-hati membeli produk kecantikan. Polres Situbondo berhasil membongkar peredaran kosmetik palsu, yang akan diedarkan di Situbondo, Jum’at malam kemarin (20/7). Ada 900 lebih kosmetik berbagai merk berhasil diamankan polisi dari dua lokasi berbeda.
Polisi gabungan terdiri dari Sat Shabara, Sat Intelkam dan Sat Reskoba, mengendus masuknya barang illegal tersebut, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Saat itu, ada informasi sebuah mobil Panther warna Hijau membawa barang tersebut akan melintas di jalan Gunung Arjuno Kecamatan Panji .
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan seorang pria di dalam mobil berinisial S, 41 tahun, warga Kelurahan Ardirejo, Kecamayan Panji. Di dalam Mobil polisi mendapatkan barang-barang illegal, berupa 360 buah krim placenta, rokok tanpa cukai merk Scoot sebanyak 30 dus, serta 170 sachet jamu berbagai merk.
Tidak sampai disitu, dari penggerebekan pertama ini, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah tempat penyimpanan produk illegal. Lagi-lagi di tempat ini polisi menemukan Krim placenta sebanyak 552 buah, 1 dus kecil berisi label krim placenta, 19 pack krim kosmetik berbagai merk, 45 buah krim DR warna merah dan hitam, 1 timba putih berisi krim placenta, 1 tempat plastik, 922 pack jamu berbagai merk, 160 botol jamu berbagai merk serta 37 dus jamu dari berbagai merk.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Unit Reskoba. Nanang mengaku, polisi masih menyelidiki asal barang-barang illegal tersebut.