Situbondo- Satreskrim Polres Situbondo berhasil membongkar praktek prostitusi online. Tiga orang wanita asal luar kota menjajakan dirinya melalui aplikasi media sosial untuk menarik pria hidung belang. Mereka digerebek polisi di di salah satu homestay, Selasa malam kemarin.
Ketiga wanita tersebut masing-masing NY (32), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, serta CT (30), warga Cilacap, Jawa Tengah. Mereka menggunakan homestay untuk melayani pria hidung belang.
Polisi mengendus adanya prostitusi online ini setelah jadi perbincangan masyarakat. Polisi juga menerima informasi dari petugas homestay yang mengaku curiga melihat banyak lelaki datang bergantian.
Selain mengamankan ketiga wanita tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta, enam buah ponsel berisi aplikasi online, kartu ATM, pakaian serta alat kontrasepsi.
Dalam pemeriksaan terungkap, selama menjalankan praktek prostitusi online, satu dari tiga wanita tersebut berperan sebagai perantara, menawarkan dua rekan wanitanya kepada lelaki hidung secara online. Tarifnnya yaitu Rp. 300 ribu untuk satu kali kencan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, mengatakan ketiga wanita tersebut sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon. Hasilnya, tidak ditemukan adanya unsur pidana, karena para wanita yang menjajakan dirinya melalui online tidak diajak oleh siapapun melainkan atas inisiatif sendiri.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara marathon. Kami tidak menemukan unsur pidana yang dibutuhkan,” terangnya.
Menurut Dedhi, karena tak menemukan adanya unsur melawan hukum, maka pihaknya melepas ketiga wanita tersebut. Ketiganya akan dipulangkan ke daerah asalnya yaitu di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangan ketiga wanita tersebut.
“Mereka datang sendiri ke Situbondo atas inisiatif sendiri bukan karena diajak oleh siapapun. Mereka kami pulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain