Situbondo- Pansus DPRD Situbondo telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Raperda Riparkab). Kini Raperda tersebut hanya tinggal menunggu disahkan melalui rapat paripurna.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah, Pansus sangat berhati-hati membahas Raperda Riparkab, karena menyangkut destinasi wisata. Masalah wisata bukan hanya jadi tempat rekreasi saja, melainkan berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
Hasanah menambahkan, destinasi wisata juga jadi sumber PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, selama menyelesaikan Raperda Riparkab, Pansus telah bertemu langsung dengan pihak akademik dari Universitas Brawijaya,untuk melengkapi penyusunan naskah akademiknya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan, pihaknya berharap setiap destinasi di setiap Desa terdaftar secara lengkap, baik berupa distinasi alam, destinasi wisata buatan, maupun destinasi wisata religi dan sejarah.
Lebih jauh Hasanah mengatakan, pengesahan Raperda Riparkab hanya menunggu jadwal paripurna. Raperda ini akan sangat strategis, karena akan jadi acuan teknis penyusunan Raperda Kapariwisataan.
Sebelumnya kata Hasanah, Raperda Kepariwisataan sempat di tolak Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, karena Kabupaten Situbondo masih belum punya Perda Riparkab.