Sakip Dapat Nilai A, Pemkab Situbondo Terima DID Rp. 12 Milliar

0
703
bhasafm
Tasyakuran-Bupati Karna Suswandi menyerahkan potong tumpeng kepada Sekda Syaifullah sebagai bentuk tasyakuran atas capaian Pemkab Situbondo mendapatkan nilai A penilaian SAKIP (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pemkab Situbondo kembali mendapat nilai A bidang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP). Penilaian Sakip tahun ini merupakan  penilaian di tahun 2020. Atas capaian ini, Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 12 Miliar.

Pemkab Situbondo mendapatkan nilai A penilaian SAKIP dua tahun berturut-turun yaitu sejak 2019 diterima di tahun 2020 dan tahun 2020 diterima di tahun 2021. SAKIP merupakan integritas dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan pelaporan kinerja.

Menurut Sekretaris Daerah, Syaifullah, untuk penilaian SAKIP A tahun ini mengalami peningkatan. Kalau sebelumnya mendapat nilai A dengan point 81,05, kali ini poinnya naik menjadi 82,39.

“Atas capaian ini pemkab mendapatkan DID  Rp. 12 Miliar. Nanti biar pak Bupati memutuskan DID akan diperuntukan untuk apa saja,” terangnya, ditemui saat acara tasyakuran di pendopo Kabupaten, Kamis malam 22 April 2021.

Syaifullah menambahkan, dirinya bersyukur karena bisa mempertahankan SAKIP dengan nilai A. Yang tak kalah pentingnya, dengan penilaian tersebut menunjukan bahwa program antara Dinas yang satu dengan Dinas yang lain sudah terintegrasi.

“Tadi Pak Bupati menyampaikan penilaian A SAKIP ini harus terus dikembangkan. Pimpinan OPD harus memaparkan programnya setiap tiga bulan sekali di depan Bupati karena SAKIP juga menyangkut dengan evaluasi internal dan capaian kinerja,” terangnya

Reporter: Zaini Zain