Situbondo, bhasafm.co.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, mengamankan sebanyak 95 unit motor diduga terlibat aksi balap liar pada Minggu (23/11/2025) malam di Jalan Raya Duwet, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar di jalan Desa Duwet yang kerapkali dilakukan segerombolan pemuda, petugas langsung menuju lokasi dan mengepung para pemuda yang melakukan aksi balap liar.
Mereka lari tunggang langgang meninggalkan motornya. Awalnya ada sekitar 50 unit motot yang diangkut langsung menggunakan trukĀ kemudian menyusu 40 unit motor lagi.
Kata Kasat Lantas Nanang, motor ini akan diamankan dan berada di Polres Situbondo selama dua bulan ke depan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku maupun penonton balap liar. Sebab petugas tak henti hentinya mengimbau dan melarang aksi balap liar yang membahayakan jiwa pengendaranya dan membahayakan bagi orang lain.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Nanang Hendra Irawan. Begitu sampai di lokasi, lebih dari 100 orang pemuda tengah memodifikasi motor untuk dipacu di jalan raya, sebagian lagi hanya sebagai penonton.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi kegiatan balap liar, serta mengajak orang tua lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor pada anak-anak mereka.
AKP Nanang menegaskan bahwa penertiban balap liar terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan balap liar khususnya saat akhir pekan, seperti di jalur Pantura Basuki Rahmat dan jalan raya Argopuro di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Aksi balap liar di wilayah Situbondo beberapa waktu terakhir kerap dilaporkan warga. Polisi meminta masyarakat terus aktif memberikan informasi melalui Call Center 110 apabila melihat potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.









