Situbondo- Satuan Reskrim Polres Situbondo, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial CAP yang masih berusia 19 tahun. CAP diduga kuat membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya, karena bayi malang itu hasil dari hubungan gelap dengan laki-laki lain. Polisi berhasil meringkus CAP di rumah kerabatnya di Kabupaten Ngawi. Ternyata, selama ini CAP bersembunyi di Ngawi setelah membuang bayinya di saluran air Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
AKP Dhedi Ardy mengaku, sebelum menangkap terduga pelaku, pihaknya melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan sejumlah saksi atas ditemukannya mayat bayi laki-laki di tempat saluran air Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Kepolisian juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, seperti pisau pemotong, bantal, dan beberapa butir obat pil yang diduga untuk menghilangkan rasa nyeri usai melahirkan bayi malang itu.
Diinformasikan sebelumnya, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dihebohkan dengan penemuan seorang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air, Jalan Tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan pada Senin, 30 Januari 2023.