Selama Operasi Sikat Semeru Polres Tangkap 13 Tersangka Serta Amankan 9 Unit Motor

0
394
bhasafm
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo berhasil menangkap 13 tersangka pelaku kejahatan selama melakukan operasi sikat semeru 2021. Operasi yang berlangsung selama 12 hari itu melakukan operasi khusus kasus yaitu memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan, ada 11 kasus berhasil diungkap Polres selama operasi sikat Semeru di masa pandemi Covid-19. Dari 11 kasus tersebut polres menangkap 13 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil aksi kejahatan.

“Operasi sikat semeru 2021 telah berakhir. Selama 12 hari melakukan operasi Polres telah mengungkap 11 kasus yang meresahkan masyarakat,” ujarnya, Senin, 12 Juli 2021.

Sutrisno merinci 11 kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian itu berupa pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak empat kasus dengan empat orang tersangka. Pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan tiga kasus dengan tiga tersangka.

Menurut Sutrisno, Selain mengamankan 13 tersangka, Satgas Operasi Sikat Semeru juga berhasil menyita barang bukti, berupa enam buah handphone, sembilan  unit sepeda motor, serta  kunci T dan senjata tajam.

Dijelaskan, bahwa tujuan dilakukannya operasi sikat semeru untuk memberantas kejahatan dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas ditengah masa pandemi Covid-19.

“Keberhasilan Operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, target operasi berhasil diungkap Tim Jatanras yang tergabung dalam satgas Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Situbondo” ujarnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.