Semua Fraksi di DPRD Situbondo Dukung Usulan Bupati OPD Untuk Hemat Anggaran

0
204
bhasafm
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menggelar rapat paripurna usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), Senin kemarin. Fraksi-fraksi di DPRD mendukung langkah Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melebur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah untuk menghemat anggaran.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, rapat paripurna mendengarkan nota pengantar Raperda SOTK yang disampaikan Bupati Karna Suswandi. Selanjutnya, setiap fraksi di DPRD telah memberikan pendangan umum terhadap nota pengantar tersebut.

“Tadi agendanya penyampaian nota pengantar usulan Raperda SOTK yang dibacakan Bupati. Ini baru rapat paripurna pertama dan masih akan ada pembahasan lanjutan,” ujarnya, Senin, 11 Oktober 2021.

Edy Wahyudi menambahkan, dalam pandangan umumnya semua fraksi menyatakan dukungan usulan Raperda SOTK, sejauh tetap mempertimbangkan efektifitas peningkatan kinerja serta efisien anggaran. Sesuai hasil rapat paripurna, bahwa pembahasan Raperda SOTK diserahkan kepada Komisi I bersama tim asesor Pemkab.

“Paripurna lanjutan kemungkinan baru akan digelar Rabu besok, karena hari ini (Selasa, 12 Oktober 2021) masih dilakukan  pembahasan di tingkat Komisi I,” tuturnya.

Perlu diketahui, Pemkab mengusulkan perampingan OPD dengan menggabungnya dengan OPD lain. Lima OPD yang diusulkan digabung tersebut yaitu Dinas Peternakan digabung dengan Dinas Perikanan, Dinas P3A digabung dengan Dinas DPPKB, Dinas Koperasi akan digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur dengn dua OPD, masing-masing Bidang Permukiman dilebur dengan  Dinas PUPR, sedangkan Bidang PJU dilebur dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.