Seorang Gadis Kepergok Pesta Miras Bersama Lima Orang Pria

0
491
BhasaFM
Polisi merazia warung penjual miras (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Seorang gadis berusia 16 tahun diamankan polisi sedang pesta miras bersama lima orang pria. Mereka diamankan  Polsek Bungatan saat pesta miras oplosan di Desa Pasir Putih.

Tiga orang yang diamankan polisi itu masih bersatus anak di bawah umur, sedangkan tiga lainnya orang dewasa.Dari lokasi, Polisi mengamankan miras oplosan berupa alkohol 70 persen, serta minuman berenergy.

Tiga dari enam orang orang diamankan masih berusia 16 tahun, masing-masing berinisial FY, Z dan SLS. Sedang tiga orang lainnya yaitu MA (31), H (22) dan  P (21). Selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan pembinaan. Untuk anak yang masih berstatus di bawah umur langsung diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

Sementara itu, ditempat terpisah Polsek Banyuglugur dan Polsek Situbondo merazia warung penjual miras. Dari dua lokasi berbeda polis mengamankan 24 botol miras berbagai merek.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, sebanyak 24 terdiri dari 12 botol miras merek anggur merah diamankan Polsek Banyuglugur. Sedangkan Polsek kota Situbondo juga mengamankan 12 botol miras jenis arak.

Nuri menambahkan, operasi miras ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru. Bagi penjual miras langsung dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring untuk memberikan efek jera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.