Home / Hukum dan Kriminal / Setahun Jadi DPO, Seorang Residivis Kembali Dibui Mencuri Motor

Setahun Jadi DPO, Seorang Residivis Kembali Dibui Mencuri Motor

BhasaFM

Situbondo- Setelah setahun menjadi DPO atau Daftar Pencarian Orang, Ubaidillah alias Ubed akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Polres Situbondo. Pelaku pencurian sepeda motor itu diringkus polisi di rumahnya, di Desa Karangbong Kecamatan Pajarakan, Probolinggo.

Selama ini, pria berusia 25 tahun itu selalu lolos dari sergapan polisi. Residivis kambuhan itu digerebek tanpa perlawanan saat tertidur pulas di rumahnya dini hari kemarin.

Ubed terlibat kasus pencurian sepeda motor milik Untung, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Aksi pencurian  terjadi September 2018 silam di salah satu warung makan.

Ubed beraksi tidak sendirian, melainkan bersama Abdullah, warga Probolinggo. Kedua pelaku berbagi peran saat menjalankan aksinya. Ada yang menjadi eksekutor dan ada yang bertugas memantau situasi.

Abdullah tertangkap lebih dulu dan sudah menjalani masa hukuman. Sementara Ubaidillah alias Ubed melarikan diri saat mendengar rekannya itu tertangkap polisi.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, begitu tertangkap tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres. Nanang mengaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses