Tak Penuhi Target 50 Persen Cakupan Vaksin, PPKM Akan Diperketat Lagi di Situbondo

0
345
bhasafm
Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satgas Covid-19 Situbondo harus bekerja ekstra untuk memenuhi target 50 persen cakupan vaksin. Sebab, kalau hingga akhir September mendatang cakupan vaksin tak mencapai target, maka Satgas nasional akan memperketat lagi PPKM di Situbondo.

Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah, sesuai hasil rapat bersama Satgas Kecamatan, Bupati Karna Suswandi meminta setiap Puskesmas menaikan target cakupan vaksin 10 persen  di wilayahnya.

“Hasil rapat hari Minggu kemarin, Bupati telah meminta seluruh Puskesmas menaikan cakupan vaksin minimal 10 persen,” katanya, ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 20 September 2021.

Syaifullah menambahkan, Satgas juga meminta seluruh perusahaan agar menuntaskan vaksinasi bagi karyawannya. Saat ini, masih banyak karyawan yang bekerja pada sektor swasta masih belum divaksin.

Syaifullah menegaskan, kalau hingga akhir September cakupan vaksin di Situbondo tidak sampai 50 persen, maka akan merugikan masyarakat Situbondo. Kabupaten Situbondo yang saat ini sudah level 1 bisa dinaikan lagi menjadi level 3. Dengan begitu, akan terjadi lagi pengetatan PPKM termasuk mematikan lampu di sejumlah tempat umum.

“Kita punya waktu 10 hari kedepan. Kalau kita bekerja keras secara bersama-sama, maka saya optimis cakupan vaksin akan mencapai target,”ujarnya.

Oleh karena itu, kata Syaifullah, Bupati meminta petugas vaksin di masing-masing Puskesmas, agar tidak diganggu pekerjaan lain dan fokus menuntaskan masalah vaksin.

“Masih ada waktu. Kita harus fokus untuk memenuhi target cakupan vaksin ini. Eman kalau dinaikan ke level 3 lagi karena penyebaran Covid-19 harian di Situbondo sudah paling terendah di Jawa Timur,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.