Home / Pemerintahan / Tidak Bisa Setor PAD, Laporan Keuangan Perusda Pasir Putih Minus 154 Juta

Tidak Bisa Setor PAD, Laporan Keuangan Perusda Pasir Putih Minus 154 Juta

bhasafm

Situbondo-Komisi II DPRD Situbondo meminta Perusahan Daerah (Perusda) pasir putih, mengevaluasi sistem pembukuan keuangan, mengingat laporan terakhir keuangan perusahaan plat merah tersebut kembali rugi sebesar 154 juta.

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Hadi Prianto, sesuai pelaporan keuangan tahun 2020, Perusda pasir putih  kembali tak bisa menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih rugi. Dengan begitu, sudah dua tahun ini perusahaan milik Pemkab itu tak memberikan kontribusi apapun untuk PAD.

“Evaluasi keuangan tahun 2019 juga tak bisa setor ke PAD karena penghasilannya dipakai membayar beban hutang sekitar 900 jutaan,” katanya ditemui usai rapat kerja bersama direksi pasir putih di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 15 Maret 2021.

Hadi menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi sistem pembukuan keuangan di perusda pasir putih. Pasalnya, laporan keuangan tahun 2020 penghasilan bersih pasir putih sekitar 600 jutaan, namun dalam laporan keuangan defisit 154 jutaan.

“Kalau mengacu pendapatan bersih harus laba tapi kenapa rugi. Kita mengacunya pada  laporan keuangannya saja  iya minus. Karena itu Komisi II meminta Pemkab segera mengoptimalkan pengelolaan aset daerah termasuk perusda agar memberikan kontribusi yang konkrit untuk PAD,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur pasir putih, Yasin Ma’sum, mengatakan, dirinya sudah bekerja maksimal untuk menghasilkan uang, namun belum bisa menyumbang PAD karena perusahaan yang dipimpinnya rugi.

Menurut Yasin, pendapatan operasional di tahun 2020 sebenarnya punya laba 600 juta lebih. Namun karena dari sisi pelaporan punya tanggungan penyusutan maka tetap dinilai rugi. Karena merugi itulah perusda pasir putih tak wajib setor PAD.

“Secara keuangan kita punya uang. Namun karena secara sudut pandang keuangan kita rugi, jadi tidak wajib setor PAD,” terangnya

Yasin menambahkan, penyusutan keuangan itu dihitung dari nilai penyusutan bangunan. Perusahaan harus memiliki tabungan untuk membangun kembali. Oleh karena itu, penghasilan laba dihitung penyusutan untuk menabung sehingga pendapatan perusda pasir putih tetap minus.

“Untuk tahun 2020 kami tidak bisa muluk-muluk, karena tidak ada yang bisa memprediksi soal pandemi. Pelaku wisata sangat tergantung dengan pengunjung. Selama pandemi tempat wisata akan sepi, karena masyarakat jangankan berwisata mau dimakan saja susah,” katanya.

Reporter : Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses