Situbondo- Petugas gabungan terdiri dari Polres Situbondo dan sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B, merazia semua warga binaan, Minggu kemarin. Satu persatu ruangan warga binaan digeladah petugas.
Petugas gabungan menggelar razia untuk mengantisipasi penyulundupan obat-obat terlarang maupun Handphone ke dalam rutan. Meski tak menemukan narkoba, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ruangan rutan.
Menurut Kepala Rutan Situbondo, Alip Purnomo,saat ini Rutan Situbondo menampung 170 narapidana dan tahanan, terdiri dari 160 orang laki-laki dan 10 orang narapidana dan tahanan wanita.
Alip Purnomo mengaku, selama razia berlangsung semua ruangan sudah digeledah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyelundupan narkoba dan Handphone di dalam rutan Situbondo.
Alip Purnomo mengaku, petugas gabungan menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam rutan, seperti alat cukur kumis, gunting, kartu domino dan remi serta beberapa barang lainnya. Menurutnya, barang-barang yang diamankan akan segera dimusnahkan.









