Situbondo- Pemkab Situbondo mengambil beberapa langkah pencegahan mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Situbondo. Selain menerapkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat, Satgas juga menerapkan Work From Home (WFH).
Penerapan 50 persen bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan, menyusul melonjaknya pasien Covid-19 beberapa hari terakhir ini. Saat ini masih ada 121 pasien sedang menjalani perawatan medis.
Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah, mengatakan, penerapaan 50 persen ASN bekerja dari rumah mulai diterapkan Senin, 21 Juni 2021. Penerapan WFH bagi ASN untuk mengantisipasi adanya klaster instansi pemerintah.
“Untuk Kabupaten Situbondo masih belum ada klaster instansi pemerintah, namun di daerah lain sudah mulai bermunculan. Kami mengambil langkah antisipasi,” kata Syaifullah, ditemui usai rapat koordinasi, Minggu, 20 Juni 2021.
Menurut Syaifullah, penerapan 50 persen ASN bekerja di rumah secara teknis diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing. Selanjutnya, Satgas akan mengambil kebijakan lanjutan sesuai perkembangan penyebaran Covid di Situbondo.
“Penerapan WFH itu mengacu pada surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020. Satgas juga sudah menerapkan PPKM hingga 28 Juni mendatang,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain