Diduga Jadi Pengedar Pil Trex, Mahasiswa PTS Dibekuk Polisi

0
676
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo– Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo membongkar jaringan peredaran pil trex di Situbondo. Kali ini polisi menangkap seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Situbondo berinisial MNR, warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan.

Mahasiswa berusia 24 tahun ini dibekuk polisi di dekat minimarket di Kecamatan Mlandingan, siang kemarin (22/2).  Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan  di rumah tersangka dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Penangkapan Mahasiswa terduga pengidar pil trex tersebut, merupakangan pengembangan dari tersangka lain berinisial MRS, warga Desa Curahjeru, Kecamatan Panji. Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap polisi beberapa waktu lalu saat mengedarkan pil trex.

Ironisnya, mahasiswa pengedar pil trex tersebut, konon juga mengedarkan pil haram ke pelajar di sejumlah sekolah setingkat SMA. Polisi juga telah memeriksa dua orang siswa SMA, yang diduga membeli pil trex dari tersangka. Pemeriksaan juga melibatkan bagian konseling sekolah.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap jaringan tersangka di Situbondo. Nanang mengaku, peredaran pil trex di Situbondo sudah menyentuh semua kalangan, termasuk kalangan pelajar. Oleh karena itu, Nanang meminta masyarakat melapor, jika menemukan peredaran pil berbahaya tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.