Situbondo- Rapat paripurna DPRD Situbondo mengesahkan pembahasan dan persetujuan tiga rancangan peraturan Daerah sekaligus, Senin lemarin. Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Edy Wahyudi, terlebih dahulu mendengarkan penyempaian pendapat masing-masing fraksi dan pendapat akhir Pemkab Situbondo oleh Bupati Karna Suswandi.
Tiga Rancangan Raperda yang disahkan itu terdiri dari Raperda Air Minum Tirta Baluran, Raperda Ruang Terbuka Hijau, serta Raperda Perseroan Daerah BPR Syari’ah Situbondo. Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatangan bersama antara DPRD dan Pemkab Situbondo.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, melalui tiga Raperda tersebut diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama Raperda BPR Syari’ah dan Air Minum Tirta Baluran.
“Raperda ini diharapkan memberikan motivasi terhadap PDAM dan Bank Syariah Situbondo agar bisa mendongkrak PAD,”ujarnya, Senin, 11 April 2022.
Karna Suswandi juga memberikan jawaban atas pendapat beberapa fraksi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang program sehat gratis (Sehati). Perbup tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek untuk memberikan pelayan terbaik bagi warga miskin di Kabupaten Situbondo.
Karna menambahkan, keberadaan Perbup tentang pelayanan sehat gratis memang belum tersosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengaku sudah meminta para kepala desa agar ikut memfasilitasi untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau Perbup yang telah dibuat sudah berpihak kepada masyarakat. Sekarang yang kurang adalah sosialisasi kepada masyarakat. Saya telah menyampaikannya itu kepada para kepala desa agar memfasilitasi,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain