Situbondo- Polres Situbondo megambil langkah cepat menindak lanjuti laporan video viral diduga mengandung ajaran sesat. Video tersebut viral karena di posting di sosial media dan diberi judul nama Situbondo. Polres telah berhasil mendeteksi video tersebut di download dari akun YuoTube dan di edit oleh pemosting.
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Situbondo telah melaporkan pemilik akun sosial media facebook bernama Husain, karena telah menyebarkan video bermuatan ajaran sesat. Video tersebut viral di sosial media maupun tersebar secara berantai di grup WhatsApp. Dalam video tersebut mengandung ajaran sesat, salah satunya membolehkan merokok maupun berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengaku sedang menyelidiki pemosting video tersebut. Polres langsung bergerak cepat melacak akun yang telah memosting dengan memberi judul seolah-seolah penceramah dalam video tersebut warga Situbondo.
“Kami sudah menindak lanjuti viralnya video yang menayangkan pria yang diduga mengajarkan ajaran sesat. Dalam video tersebut diberi judul ‘G3MP4R…D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F S1TUBONDO’. Kasus ini telah dilaporkan Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Situbondo Yogie Kripsiansyah,” ujar Kapolres AKBP Andi Sinjaya melalui keterangan persnya, Senin 11 April 2022.
Menurut Kapolres, dari hasil analisa terhadap postingan Husain di facebook, bahwa pemilik akun itu telah mendownload dan mengedit konten itu dari akun YouTube milik Gus Idris Official.
Kapolres menambahkan, video tersebut memang sedang viral karena isinya kontroversial dan diduga mengandung ajaran sesat. Dari sumber video di YouTube sudah dikomentari 26 ribu netizen, disukai 51 ribu orang dan ditonton 4,2 juta orang. Video tersebut telah dibagikan sebanyak 21 ribu kali.
“GP Ansor Situbondo melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA. Hal itu tentu dapat menimbulkan chaos di masyarakat. Apalagi di narasi konten disebutkan bahwa di Kabupaten Situbondo ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat sehingga dikhawatirkan ada nama yang sama menjadi korban fitnah dan menimbulkan keresahan di masyarakat “ paparnya
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya meminta masyarakat tenang. Polres Situbondo akan bekerja secara professional menangani kasus video viral yang meresahkan tersebut. Selain itu, Polres telah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk melacak pemilik akun facebook bernama Husain.
“Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isu yang tidak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah ummat khususnya di kabupaten Situbondo. Untuk kasusnya kami akan selidiki hal tersebut dan juga sudah kami laporkan Subdit Cyber Crime Polda Jatim” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain