Situbondo, bhasafm.co.id- Dr. Fathor Rakhman resmi menyandang sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Situbondo, menggantikan posis Sekda yang kosong, setelah Wawan Setiawan mengundurkan diri terhitung Senin (24/11/2025).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengaku, ia telah menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, Dr. Fathor Rakhman sebagai Penjabat Sekda Situbondo.
Menurut Bupati, Fathor Rakhman cukup mumpuni untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda karena pengalamannya di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Penunjukan sebagai Penjabat Sekda dilakukan saat acara Pembekalan dan Penguatan Kecamatan di Lantai 2 Setkab Situbondo, yang diikuti oleh semua camat dan sekretaris camat.
Bupati meminta Fathor Rahman untuk segera bekerja karena banyak hal yang harus diselesaikan, apalagi saat ini tengah pembahasan Raperda APBD 2026 yang harus segera dirampungkan.
Penjabat Sekda ini berlaku sampai tiga bulan ke depan. Bupati berharap, Fathor Rakhman bisa bekerja dengan baik, sehingga jabatannya bisa perpanjang sampai menemukan sosok Sekda definitif.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri mengaku telah melayangkan SK Penjabat Sekda ke Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan persetujuan.
Diinformasikan sebelumnya, Sekretaris Daerah sebelumnya yakni Wawan Setiawan, mengundurkan diri sebagai Sekda dan memilih beralih tugas menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Pemkab Bondowoso, terhitung mulai Senin (24/11/2025).









