Situbondo- Dua orang Pekerja Seks Komersial positif mengidap HIV AIDS. Dua PSK tersebut terjaring razia Satpol PP di warung remang-remang tepi jalan Pantura Situbondo.
Satpol PP menjaring empat PSK di warung remang-remang. Namun setelah dilakukan tes kesehatan, dua orang PSK dinyatakan positif HIV AIDS. Mereka semuanya berasal dari luar kota, Dua orang mengaku dari Lumajang, satu orang PSK mengaku asal Banyuwangi dan satu lagi mengaku warga Bondowoso.
Setelah dilakukan pendataan dan tes kesehatan, empat PSK itu kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) milik Pemprov Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinas Sosial Situbondo, Abu Bakar Abdi, semua PSK yang terjaring razia dikirim ke Liposos untuk pembinaan dan pengobatan medis bagi PSK pengidap HIV AIDS.
Abu Bakar mengaku, selama di Liposos mereka akan menjalani rehabilitasi. Mereka akan juga mendapatkan pelatihan keterampilan, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, SL, salah seorang PSK asal Banyuwangi mengatakan, dirinya sudah delapan bulan bekerja di Situbondo. Wanita 20 tahun itu mengaku terhimpit masalah ekonomi, karena harus membiayai anaknya yang masih kecil.