Home / Pemerintahan / Efisiensi Energi, Pemkab Situbondo Terapkan WFH Setiap Rabu bagi ASN

Efisiensi Energi, Pemkab Situbondo Terapkan WFH Setiap Rabu bagi ASN

Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Rabu guna mengefisiensikan penggunaan energi dan anggaran daerah.

 

Plt. Sekda Situbondo, Akhmad Yulianto, menyatakan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan mampu menghemat belanja daerah secara signifikan, mulai dari penggunaan listrik hingga BBM.

 

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik langsung. Instansi vital seperti Rumah Sakit, Puskesmas, BPBD, dan Dinas Kependudukan tetap bekerja di kantor seperti biasa.

 

Selain itu, jabatan pimpinan tinggi pratama serta camat dan lurah juga tetap diwajibkan bekerja secara luring. Pengecualian ini dilakukan agar koordinasi dan pelayanan masyarakat di lapangan tetap berjalan optimal.

 

Surat Edaran mengenai transformasi budaya kerja ini telah disosialisasikan ke seluruh jajaran untuk diimplementasikan segera. Pemkab berharap kebijakan ini menjadi solusi adaptif dalam menghadapi ketegangan global dan tantangan ekonomi.

Tag: