Situbondo- Pemkab Situbondo menetapkan lokus penanganan stunting. Orang stunting disebut juga dengan istilah gagal tumbuh, karena tinggi badannya tak sesuai dengan usianya. Angka stunting di Kabupaten Situbondo cukup tinggi yaitu 23,7 persen.
Kepala Bapedda Pemkab Situbondo, Sugiyono mengatakan, penentuan lokus stunting sudah ditetapkan melalui kegiatan rembuk penanganan stunting. Ada 20 desa di Kabupaten Situbondo akan jadi lokus penanganan stunting pada 2023 mendatang.
“Penanganan stunting ini akan dilakukan lintas sektoral untuk memenuhi target nasional penurunan angka stunting,” ujarnya, Selasa, 29 Maret 2022.
Sugiyono menambahkan, sesuai target nasional bahwa pada 2024 mendatang angka stunting harus turun menjadi 14 persen dari jumlah saat ini 23,7 persen. Dengan begitu tiga tahun kedepan harus ada angka penurunan stunting 3,5 persen setiap tahunnya.
Menurutnya, penyebab stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi. Oleh karena itu, penanganannya dilakukan lintas sektor, yaitu Dinas Kesehatan, serta untuk pengaturan angka kelahiran dari BPKBN. Selain itu, perlu adanya edukasi masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini.
“Jadi banyak pihak yang terlibat. Ada juga Kemenag untuk mencegah terjadinya pernikahan dini,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain