Situbondo- Kapolres Situbondo AKBP Ahmad Imam Rifai dan Dandim 0823 Letkol Inf. Neggy Kuntagina, blusukan memantau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kecamatan Panarukan.
Kapolres ingin memastikan efektifitas PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas. Kebijakan PPKM melibatkan Satgas Desa dan RT. Ada juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Menurut Kapolres AKBP Ahmad Imam Rifai, dirinya blusukan ke posko-posko untuk melihat apa yang telah dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Saya ingin melihat langkah-langkah yang telah diambil terutama mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Kapolres menambahkan, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparatur Pemerintah, harus bersinergi agar PPKM skala mikro berlangsung efektif.
“Dari hasil monitoring kami telah berjalan ini pemeriksaan dini (testing), pelacakan pasien (tracing) serta treatment atau perawatan pasien,” ujarnya.
Kebijakan PPKM berlangsung di enam desa dan sembilan kelurahan, sejak 9 hingga 22 Februari 2021. Hasil evaluasi, kebijakan PPKM berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di Situbondo tak semakin meluas. Selama beberapa hari ini, penyebaran Covid berhasil dikendalikan, karena jumlah pasien baru masih lebih banyak pasien sembuh.
Begitu juga dengan jumlah pasien di rawat. Data terbaru ada 32 pasien Covid menjalani perawatan medis, yaitu 14 pasien di rawat di rumah sakit, 18 pasien isolasi mandiri serta satu pasien isolasi di pusat karantina.
Reporter: Zaini Zain