Situbondo-Kejaksaan Negeri Situbondo, menggeledah Sekretariat Kantor DPRD, di jalan Kenanga No 1. Penyidik kejaksaan tiba di Kantor DPRD sekitar pukul 13.00. Hingga kini pengeledahan masih berlangsung.
Belum diketahui pengeladahan tersebut terkait kasus apa. “Katanya ada hubungannya dengan Uang Persedian (UP) sekitar 500 jutaan”, kata staf DPRD yang tidak mau disebut namanya.