Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan Tandatangani MoU dengan UNIB Sukorejo

0
376
bhasafm
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani MoU dengan UNIB Sukorejo (Foto oleh Zaini Zain)

Situbondo- Pengacara Otto Hasibuan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), tak hanya melantik DPC Peradi, melainkan melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Ibrahimy (UNIB) Sukorejo.

DPN Peradi melakukan MoU dengan UNIB Sukorejo dalam bidang penyelenggaran pendidikan khusus advokat. Otto Hasibuan sekaligus membuka pendidikan khusus advokat dan menyampaikan materi tentang peran dan fungsi advokat.

Menurut Otto Hasibuan, bahwa menjadi seorang advokat harus profesional dan harus menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat. Menjadi advokat jangan selalu mengedepankan uang terhadap kliennya. Memberikan Advokasi hukum terhadap klien harus benar-benar membantu mencari keadilan.

“Bekerjalah dengan profesional dan jangan selalu mengedepankan uang. Kalau kita bekerja dengan baik, maka rezeki kita juga akan setara,” ujar Otto, Rabu, 30 Maret 2022.

Otto Hasibuan yang merupakan salah satu pengacara top di Indonesia itu menambahkan, sedikitnya ada delapan kewenangan dimiliki Peradi, melalui pelimpahan dari Negara, diantaranya Peradi mengangkat seorang advokat, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawasan serta membentuk komisi etik.

“Keberadaan Peradi ini untuk menjaga kualitas pengacara. Makanya ada pengawasan dan komisi etik,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses