
Situbondo- Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, melantik DPC Peradi Kabupaten Situbondo periode 2021-2026. Pelantikan berlangsung di Graha Wiyata Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu kemarin.
Ketua Peradi Situbondo, Khairul Anwar, mengatakan, saat ini Peradi Situbondo memiliki 47 orang pengacara. Peradi Situbondo memiliki lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk memberikan pendampingan hukum terhadap warga miskin yang kesandung masalah hukum secara gratis.

“Kalau ada warga miskin ada masalah hukum silahkan datang saja langsung ke Peradi Situbondo. Advokat yang tergabung di Peradi melalui Ketua PBH Supriyono SH, M.Hum siap memberikan pendampingan hukum gratis sampai tuntas,” terangnya, ditemui usai pelantikan, Rabu, 30 Maret 2022.
Pengacara yang akrab dipanggil A’an itu mengaku, saat ini Peradi akan selalu memberikan akses bagi pencari keadilan, agar proses hukum di Situbondo berkualitas dan bermartabat. Tidak boleh Aparat Penegak Hukum menggunakan baju hukumnya untuk menakut-nakuti masyarakat yang sedang berperkara.
“Kita jaga kemanfaatan hukum ini untuk sebuah keadilan masyarakat. Jangan sampai ada yang mengaku advokat tapi perilakunya jauh dari profesionalitas,” terangnya.
Lebih jauh A’an menambahkan, sebagai organisasi profesi advokat, Peradi Situbondo akan terus melakukan edukasi terhadap masyarakat, agar saat berperkara tidak terjebak permainan makelar kasus. Praktek semacam itu akan sangat menciderai rasa keadilan.
“Edukasi masyarakat juga menjadi starting kerja Peradi. Karena visi kita menegakan keadilan hukum yang bermartabat,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain