Situbondo- Sebuah mobil travel nopol DK 1103 DA menabrak truk fuso box dengan nopol DK 8950 BC di kawasan hutan Baluran Situbondo, pagi tadi sekitar pukul 05.00 Wib.
Kecelakaan di jalur pantura itu mengakibatkan mobil travel rusak parah dan sulit dikenali. Sopir dan seorang penumpangnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan pertolongan medis, karena luka yang cukup serius.
Sopir travel diketahui bernama Firman Arif Hakim (35) warga Desa Sukomaju Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, yang mengalami luka robek di bagian kepala dan patah tulang di bagian lengan kanan. Sedangkan penumpang travel, Hadi Purwanto Adi Widodo (47) asal Kabupaten Malang, mengalami luka lecet.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.00 Wib tersebut mengakibatkan kemacetan di jalur pantura. Sebab kedua kendaraan tersebut melintang di badan jalan, dan menghambat lalu lalang kendaraan yang melintas.
Kanit Laka Lantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, bahwa insiden terjadi pada KM 236,7 arah Surabaya. Saat itu truk fuso yang dikendarai oleh Ahmad Rendi Santoso (22) asal Probolinggo melaju dengan kecepatan sedang dari arah berlawanan yakni dari arah Banyuwangi menuju Surabaya.
Dugaan sementara, tabrakan tersebut karena sopir travel mengemudikan dalam kondisi mengantuk. Sehingga saat melintas dilokasi kejadian, mobil travel memakan marka jalan dan akhirnya terjadi kecelakaan.
Andi Novita Melaporkan Untuk Buana Pagi.