
Situbondo- Satgas Covid-19 Situbondo kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin prokes (Protokol Kesehatan), Kamis pagi kemarin. Kali ini, Satgas menggelar operasi di jalan pantura depan pasar Panji dan menghentikan setiap pengendara yang melintas.
Satgas masih menemukan banyak pengguna jalan abai mengenakan masker, padahal virus varian baru omicron sudah masuk Indonesia. Mengenakan masker merupakan salah satu cara membendung penyebaran Covid-19, karena dengan memakai masker akan terhindar kontak langsung dengan penderita.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, operasi yustisi menjadi bagian dari edukasi, karena petugas akan langsung menegur masyarakat yang abai disiplin prokes. Selama operasi, masih ditemukan masyarakat tak mengenakan masker berada di tempat umum.
“Ini bagian dari edukasi terhadap masyarakat. Melalui operasi yustisi ini kami juga mengimbau masyarakat mengurangi mobilisasi serta selalu disiplin prokes,” ujarnya, Kamis, 23 Desember 2021.
Kapolres menambahkan, selain menegakkan disiplin prokes, operasi yustisi juga untuk menjaring masyarakat yang belum vaksin. Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan vaksinasi baik melalui sertifikat maupun aplikasi peduli lindungi. Bagi masyarakat yang belum divaksin akan langsung diajak melakukan vaksin di tempat.
“Yang kami lakukan ini operasi yustisi sekaligus menyediakan vaksin. Mereka yang belum vaksin langsung kami ajak vaksin. Tentu dengan cara persuasif,” katanya.
Kapolres mengaku melalui operasi yustisi Satgas ingin mengajak masyarakat segera vaksin, karena ambang batas herd immunity atau kekebalan kelompok yaitu capaian vaksin 70 persen dari jumlah cakupan.
Selain itu, Polres Situbondo juga akan segera melakukan operasi lilin semeru 2021, dimulai sejak 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Polres menyiapkan lima pos pantau di sepanjang jalan pantura Situbondo dan di pintu masuk penyebrangan pelabuhan Jangkar. Setiap warga yang akan keluar maupun masuk Situbondo akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021.
“Sesuai instruksi Mendagri kami lakukan pemeriksaan vaksinasi, sudah rapid antigen apa belum, serta pemeriksaan scan aplikasi peduli lindungi, validasi terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di pintu masuk maupun keluar,” terangnya.
Kapolres menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan di pelabuhan Jangkar, pihaknya akan menambah sarana pemeriksaan medis dan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi adanya kerumunan penumpang. Bagi penumpang yang belum melengkapi dokumen perjalanan seperti belum divaksin belum rapid antigen akan akan langsung di lakukan di tempat.
“Operasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian omicron yang sudah masuk Indonesia. Kami sudah berkoordinasi dengan petugas pelabuhan untuk menyiapkan tambahan ruangan pemeriksaan vaksin dan rapid antigen,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain