Situbondo- Tiga pasangan terjaring sedang berduaan di dalam hotel, Kamis kemarin. Mereka panik saat terjaring razia Satpol PP dan beberapa diantaranya sempat tidak mau membukakan pintu.
Tiga pasangan lain jenis ini kedapatan sedang berada di kamar hotel Wisata Indah Kecamatan Kapongan. Sebagian dari mereka sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pasangan suami istri. Tak mau dikelabui, petugas Satpol PP menggelandang ketiga pasangan ini ke Kantor Satpol PP.
Tiga pasangan bukan suami istri itu masing-masing berinisial UL (36) dan pasangan laki-lakinya BY (39), Keduanya warga Kecamatan Arjasa. RS (33) warga Kecamatan Bungatan dan pasangannya SF (29), warga Kecamatan Besuki. DW (21) warga Kecamatan Besuki dan MS (23) warga Kecamatan Panji.
Menurut Kepala Satpol PP Bukhari, Satpol PP melakukan razia rutin setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat. Disebutkan sejumlah hotel kelas melati di Situbondo ditengarai kerapkali jadi tempat perselingkuhan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sejumlah hotel diduga jadi tempat transaksi seks. Namun saat melakukan razia kami mendapati pasangan bukan mahram di kamar hotel,” terangnya, Kamis, 06 Januari 2022.
Bukhari menambahkan, untuk memberikan efek jera, ketiga pasangan yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mereka kembali terjaring razia akan dilakukan tindak pidana ringan atau Tipiring.
“Untuk kali ini mereka kita lakukan pembinaan. Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain