Situbondo- Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo sudah berakhir Rabu 17 Februari 2021. Untuk sementara, Gubernur Jawa Timur menunjuk Sekda Syaifullah menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Situbondo, karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda hingga minggu keempat bulan ini.
Penunjukan Syaifullah menjadi Plh Bupati bukan yang pertama kali, melainkan untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Syaifullah juga ditunjuk jadi Plh saat mendiang Bupati Dadang Wigiarto positif Covid-19 dan harus opname di rumah sakit.
Menurut Syaifullah, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati hanya sebentar, yaitu sekitar dua minggu hingga Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Ny. Hj. Khoirani dilantik.
“Penunjukan Sekda menjadi Plh sudah disampaikan Mendagri melalui Dirjen Otoda 13 Februari lalu, agar Gubernur mempersiapan Plh untuk mengisi kekosongan hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” terangnya kepada wartawan, Selasa, 16 Februari 2021.
Syaifullah menjelaskan, tugas sebagai Plh sudah jelas yaitu menjalankan tugas rutin Bupati. Sebagai Plh Bupati, dirinya tidak boleh mengambil kebijakan strategis di pemerintahan, seperti mengubah anggaran maupun melakukan perubahan kepegawaian.
Syaifullah menambahkan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan dilaksana antara tanggal 24, 25, 26 serta 27 Februari. Mendagri menginginkan pelantikan dilakukan secara serentak, sama seperti halnya saat pelaksanaan Pilkada.
“Sekarang masih ada Kabupaten,Kota proses sengketa di MK. Karena Pilkadanya serentak Mendagri ingin pelantikannya harus serentak juga. Jadi menunggu yang masih sengketa di MK hingga minggu keempat bulan ini,” katanya.
Reporter: Zaini Zain