Situbondo- Pemkab Situbondo membentuk Badan Inovasi dan Percepatan Pembangunan Daerah ( BIPPD). Pembentuan BIPPD ini untuk mempercepat beberapa target percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo. BIPPD merupakan badan lembaga non struktural.
Kinerja BIPPD akan bertanggungjawab langsung kepada Bupati Situbondo melalui Bapedda. Beberapa tugas pokok BIPPD yaitu menurunkan angka kemiskinan, PDRB, menurunkan penganguran terbuka, peningkatan pendapatan perkapita serta menurunkan angka kematian ibu melahirkan pada tahun 2022 mendatang.
Menurut Sekretaris Bapedda Situbondo, Kiptiyah, BIPPD berfungsi membantu kerja Kepala daerah dalam mempercepat program pembangunan melalui berbagai langkah terobosan inovasi. Hasil kinerja 2021 tentu akan jadi bahan evaluasi bagi BIPPD untuk memetakan inovasi 2022 mendatang.
“Dalam prakteknya lembaga ini akan bersinergi dengan OPD untuk mempercepat program prioritas Bupati,” ujarnya, ditemui di Kantor Pemkab Situbondo, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut Kiptiyah, saat ini pembentukan BIPPD itu masih berupa tahap awal. Pada 2022 nanti BIPPD sudah mulai bersinergi dengan OPD untuk memastikan Restra dan Renca program di setiap OPD. Dengan adanya BIPPD itu akan membantu OPD terkait permasalahan yang muncul terutama berkaitan dengan program prioritas Bupati.
“Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait posisi BIPPD, yaitu akan membantu OPD menyelesaikan berbagai permasalahan untuk mempercepat capaian program prioritas Bupati menuju Situbondo Berjaya,” katanya.
Reporter: Zaini Zain