Situbondo- Pemkab Situbondo mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Situbondo, agar membuka rekening tabungan di BPR Syari’ah. Keharusan tersebut telah diberlakukan melalui surat edaran Bupati.
BPR Syari’ah merupakan bank milik Pemkab Situbondo. Untuk memudahkan ASN di lingkungan Pemkab membuka rekening, BPR Syari’ah melakukan pelayanan langsung menggunakan mobil khusus di belakang Kantor Pemkab. Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, memberikan contoh dengan membuka rekening tabungan di BPR Syari’ah, Kamis kemarin.
Menurut Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, keharusan ASN menabung di BPR Syari’ah bertujuan untuk menguatkan modal. Apalagi BPR Syari’ah melayani kredit bagi pelaku UMKM di Situbondo.
Yoyok Mulyadi mengaku, melalui permodalan yang kuat akan memudahkan masyarakat meminjam uang di BPR Syari’ah. Selain melayani kredit UMKM, BPR Syari’ah juga menyalurkan kredit di sektor pertanian dan perdagangan.
Yoyok Mulyadi menegaskan, BPR Syari’ah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah. Para ASN harus ikut memiliki BPR Syari’ah dengan cara menabung. Wabup berharap, dengan banyaknya ASN menabung akan diikuti masyarakat juga ikut menabung di bank milik sendiri.