Home / Pemerintahan / Pemkab Situbondo Raih Penghargaan UCH dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Situbondo Raih Penghargaan UCH dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, meraih penghargaan pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, kategori Pratama dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

 

Penghargaan pencapaian UHC dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah mewakili Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

 

Kata Ulfiyah, penghargaan UHC adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada Pemkab Situbondo yang dinilai punya komitmen tinggi dalam pencapain Cakupan Kesehatan Semesta.

 

Pemkab Situbondo mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak ada satupun warga yang tidak tercover sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan baik yang dibiayai pemerintah atau mandiri.

 

Ulfiyah menyebutkan bahwa saat ini Cakupan Kesehatan Semesta berada di angka 99,12 persen dari jumlah total penduduk Situbondo, sekitar 688.000 jiwa, dengan kepesertaan aktif mencapai 81,22 persen.

 

Ulfiyah berharap, tahun depan Pemkab Situbondo kembali mendapatkan penghargaan UHC dengan predikat madya. Untuk mencapainya, perlu kerja keras dan kerja sama semua pihak, khususnya Dinas Kesehatan yang menjadi bagian penting dari pencapaian ini.

 

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Program JKN ini untuk memberikan kepastian bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkecuali. Sebab kesehatan punya peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa.

 

Melalui masyarakat yang sehat akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera dan unggul.

 

Cak Imin menegaskan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun.

 

Selain perluasan cakupan kepesertaan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan sehingga manfaat program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Tag: