Situbondo- Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Pencoklitan dimulai pada Senin, 13 Februari 2023 hingga 13 April 2023. Pencoklitan dilakukan berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri yang berjumlah 539.103 orang.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan bahwa pencoklitan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Hari pertama, petugas mendatangi tokoh masyarakat sekitar, yang dinilai mampu menjadi percontohan bagi warga setempat.
Jumlah petugas pantarlih sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yaitu 1.975. Pencoklitan dilakukan secara manual yaitu dengan mencocokkan data yang tercantum dalam DP4, dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang bersangkutan.
Dalam proses pencoklitan, ada dua hal yang harus dilakukan pantarlih yaitu mencoret atau menambah daftar pemilih. Dicoret apabila yang bersangkutan meninggal dunia dan berubah status menjadi TNI/Polri. Termasuk juga mereka yang pindah domisili.
Pantarlih akan menambah daftar pemilih yaitu bagi mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun pada saat pemilu digelar dan/atau TNI/Polri yang sudah memasuki masa pensiun sehingga bisa memberikan hak pilihnya.
Pencoklitan dilakukan mulai 13 Februari hingga 13 April 2023. Setelah pencoklitan dilakukan, data yang sudah valid tersebut akan menjadi dasar pembuatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemungkinan akan dilakukan pada April 2023.