
Situbondo- Personil Samapta Polres Situbondo mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras oplosan, di sekitar GOR Baluran Situbondo. Dua Pemuda itu memanfaatkan kondisi sekitar GOR yang gelap karena tidak adanya lampu penerangan untuk pesta miras.
Kedua pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan. Dua pemuda itu pesta miras oplosan yaitu mencampur alkohol dan minuman energi yang dinilai sangat membahayakan.
Tak hanya itu, Anggota Samapta Polres Situbondo juga menggerebek toko penjual minuman keras di jalan Irian jaya. Dari hasil penggerebekan ini polisi mengamankan 43 botol miras berbagai jenis dan ukuran, seperti topi miring, Vodka dan Whisky.
Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, razia minuman keras terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras serta untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo. Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat agar melapor kalau mengetahui adanya peredaran miras.
“Untuk menekan peredaran miras dan menjaga situasi kamtibmas, maka peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” terangnya, Senin, 30 Mei 2022.
Reporter: Zaini Zain