Situbondo- Polres dan Dinas Sosial Pemkab Situbondo, mengirim 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jawa Timur di Surabaya.
Mereka diantar ke Surabaya menggunakan bus milik Polres untuk menjalani konsultasi, Selasa pagi kemarin. Sebanyak 12 orang PSK termasuk lima orang anak di bawah umur yang dipekerjakan jadi PSK, diamankan polisi dari eks lokalisasi gunung sampan, Desa Kotakan, Kecamatan kota Situbondo.
Menurut Kapolres AKBP Awan Hariono, para korban terduga praktek perdagangan orang harus dipulihkan kejiwaannya. Mereka akan menjalani konsultasi baik secara fisik maupun psikis.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil rekomendasi Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim. Bisa jadi para korban diserahkan ke Dinas Sosial atau akan di kembalikan ke orang tuanya di Bandung.
Sementara itu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin mengatakan, setelah menjalani konsultasi sebanyak 12 korban itu akan menjalani rehabilitasi di salah satu panti di Kabupaten Kediri.
Seperti diketahui, Polres Situbondo mengamankan 12 PSK di eks lokalisasi gunung sampan, beberapa waktu lalu. Lima dari 12 PSK asal Bandung Jawa Barat itu masih berstatus anak di bawah umur. Dua orang anak masih berusia 14 tahun, sedangkan tiga anak lainnya berusia 17 tahun.
Terbongkarnya kasus perdagangan anak di bawah umur itu bermula laporan pihak keluarga korban ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Setelah melakukan penelusuran anak-anak di bawah umur tersebut ternyata berada di eks lokalisasi Gunung Sampan.
Polres Situbondo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka yang masih satu keluarga yaitu mucikari berinisial SM, 30 tahun, serta SB, 45 tahun dan NT 21 tahun. Ketiga tersangka memiliki andil besar mempekerjakan lima orang anak di bawah umur asal Bandung itu jadi PSK.
Polisi sudah mengamankan SB dan NT, sedangkan SM masih dalam pencarian. Polisi juga menetapkan SB dan NT jadi tersangka, karena diduga ikut membantu tersangka SM. Peran NT menerima setoran uang serta mencatat uang cicilan hutang para korban.