Situbondo- Sekitar 85 persen rumah dinas camat di Situbondo sudah tidak layak huni dan butuh direnovasi. Hal ini disampaikan para Camat saat rapat bersama Komisi I DPRD Situbondo, beberapa waktu lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda, Komisi I siap menindaklajuti aspirasi para Camat terkait renovasi rumah dinas Camat. Prioritas renovasi akan dilakukan bagi rumah dinas di daerah pelosok yang selama ini tak pernah mendapatkan bantuan renovasi.
“Kami rapat bersama 17 Camat sebagai mitra Komisi I dalam rangka membahas KUA PPAS APBD 2022. Aspirasi terbanyak yang disampaikan kepada kami yaitu renovasi rumah dinas Camat,” katanya.
Janur menambahkan, aspirasi terkait renovasi rumah dinas camat sudah masuk rekomendasi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut di badan anggaran. Selain kelayakan gedung rumah dinas, sarana dan prasana penunjang juga akan masuk dalam pembahasan.
Menurutnya, kelayakan rumah dinas Camat memang perlu mendapat perhatian, mengingat Bupati Karna Suswandi mengharuskan para Camat menempati rumah dinas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Iya tentu renovasi rumah dinas ini harus berkaitan dengan peningkatan kinerja, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih Janur Sastra Ananda mengungkapkan, selain rumah dinas, ada juga aspirasi alokasi anggaran operasional Kecamatan. Penambahan anggaran ini untuk menunjang percepatan target kinerja seperti pelunasan pajak bumi dan bangunan.
“Ada aspirasi terkait dana operasional Kecamatan. Penambahan anggaran ini harus ditunjang dengan percepatan target kinerja seperti pelunasan PBB dan lain-lain,” katanya.
Reporter: Zaini Zain