Situbondo, bhasafm.co.id- Penguatan aspek regulasi dan kelestarian lingkungan hidup menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah. Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh elemen mitra penyedia untuk wajib menyediakan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang representatif.
Ketua Satgas MBG yang juga menjabat sebagai Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan instruksi tersebut secara langsung di hadapan para pengusaha kuliner lokal. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para mitra yang terhimpun dalam Asosiasi Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) Kabupaten Situbondo pada Kamis (9/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menegaskan bahwa spesifikasi teknis bangunan IPAL pada tiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh dibuat secara asal-asalan. Seluruh sistem pembuangan limbah cair domestik tersebut harus tunduk dan patuh pada standardisasi baku yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemerintah daerah memandang program MBG sebagai pilar krusial intervensi gizi sensitif dalam upaya menekan angka stunting, pemenuhan nutrisi balita, anak sekolah, hingga ibu hamil. Namun, kesuksesan target kesehatan fisik tersebut dipastikan harus berjalan selaras dengan komitmen menjaga kebersihan sanitasi lingkungan di sekitar lokasi produksi dapur.
Mas Rio mengingatkan bahwa kelalaian mitra dalam mengelola limbah sisa produksi dapat memicu polemik lingkungan baru yang berpotensi merusak citra baik program di mata publik. Jika isu pencemaran lingkungan sampai mencuat akibat minimnya fasilitas IPAL standar, pihak Satgas memastikan tidak akan segan-segan melakukan evaluasi total terhadap izin operasional kemitraan.
Menurutnya, persepsi dan opini positif dari masyarakat luas menjadi tolok ukur utama apakah program pemenuhan gizi ini layak dipertahankan secara jangka panjang atau tidak. Oleh sebab itu, seluruh manajemen pengelolaan dapur komersial maupun swadaya diminta segera berbenah dan melengkapi sarana penyaringan limbah sebelum sanksi administratif dijatuhkan.
Merespons instruksi ketat dari kepala daerah, Ketua Asosiasi HMD Gemas Kabupaten Situbondo, Roni Sugiharto Susiawan, memberikan klarifikasi penyeimbang. Selaku perwakilan asosiasi sekaligus salah satu pengelola fungsional SPPG di Situbondo, ia mengklaim bahwa mayoritas anggotanya telah mengadopsi sistem pengolahan limbah bersertifikasi BGN.
Pria yang akrab disapa Roni itu menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur IPAL sejak awal sudah diposisikan sebagai syarat mutlak dan tidak bisa ditawar dalam klausul kontrak kerja sama. Pihak asosiasi menjamin seluruh dapur mitra di wilayah Situbondo telah berkomitmen penuh menyedot anggaran investasi sarana sanitasi demi menjaga higienitas dan kelestarian alam sekitar.









