Situbondo- Penutupan destinasi wisata akibat pandemi Covid-19, menyebabkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih mengalami defisit keuangan. Pengelola pasir putih memutuskan merumahkan puluhan orang karyawan karena tak bisa lagi membayar gaji mereka.
Ada 70 orang karyawan pasir putih di rumahkan. Perusahaan plat merah milik Pemkab Situbondo itu, menjadi perusahaan pertama yang merumahkan karyawannya akibat krisis finansial.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, pihaknya sudah menerima laporan keuangan terakhir Perusda Pasir putih. Pengelola objek wisata juga melaporkan akan merumahkan karyawannya sejak 1 Mei.
Hadi menambahkan, saat ini Perusda pasir putih mengalami krisis keuangan akibat pandemi Corona. Sesuai laporan Direktur Perusda Pasir Putih, cadangan keuangan hanya bisa membayar operasional seperti listrik satu hingga dua bulan kedepan.
Oleh karena itu, Hadi meminta Bupati dan Wakil Bupati sebagai Pembina Perusda mengambil langkah penyelamatan. Selai itu, Hadi juga berharap Pemkab memikirkan nasib puluhan karyawan yang segera di rumahkan.
Sekedar diketahui. Perusda Pasir putih memang sempat terseok-seok dan mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Situbondo. Sekitar Oktober 2019 lalu, Perusda Pasir putih mengalami defisit keuangan sekitar 900 jutaan.
Defisit sebesar itu terdiri dari beban operasional sekitar 500 jutaan. Hutang ke pihak ketiga seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran hutang perbankan, serta pembayaran pajak bumi dan bangunan. Defisit keuangan tersebut sebenarnya berangsur-angsur membaik, namun kembali terancam bangkrut akibat pandemi Covid-19.