Situbondo, bhasafm.co.id- DPRD Kabupaten Situbondo, telah merampungkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan bekerja selama lima tahun ke depan, dengan masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, alat kelengkapan dewan harus segera dibentuk agar fungsi-fungsi DPRD berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.
Alat Kelengkapan Dewan yang telah dibentuk di antaranya, Komisi, Badan Anggaran (banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Bappemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Komisi terbagi menjadi komisi I, II, III dan komisi IV. Komisi I jabatan ketua dipercayakan kepada Rudi Afianto dari fraksi PDI Perjuangan, wakil ketua Drs. Syaifullah dari fraksi Golkar dan sekretaris Ahmad Junaidi dari frkasi PKB.
Ketua komisi II yakni DJaenur Rido dari fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), wakil ketua Suprapto dari fraksi PKB dan sekretaris Faisol dari fraksi PPP. Sedangkan komisi III adalah Edy Wahyudi dari fraksi PKB, wakil ketua Ningsih dan sekretaris Arifin dari fraksi PPP. Ketua komisi IV diduduki Faisol dari fraksi PPP, wakil ketua Hari Budi Prasetya dari fraksi GIM serta sekretaris Mokhammad Badri dari fraksi PKB.
Sementara intuk jabatan ketua Banggar dan Banmus yakni Mahbub Junaidi dari fraksi PKB, dan ketua Bappemperda yakni Heroe Soegihartono dari fraksi Golkar, wakil ketua Dr. Drs. Sofwan Hadi dari fraksi PPP. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan yakni Siti Maria Ulfa dari fraksi PKB dan wakil-nya Muhammad Hasan Illyin dari fraksi PPP.