Situbondo- Sepuluh orang pelajar diamankan Sat Sabhara Polres Situbondo, Senin siang kemarin. Para pelajar SLTA itu kepergok sedang pesta minuman keras di Dam Cenderawasih, Kelurahan Patokan Situbondo.
Saat digerebek polisi, sepuluh pelajar itu sedang asyik pesta miras dan masih mengenakan seragam sekolah. Selanjutnya, sepuluh pelajar itu digelandang ke Mapolres Situbondo.
Polisi mengendus keberadaan pelajar itu setelah sebelumnya menerima laporan warga. Selain mengamankan para pelajar, polisi juga mengamankan sisa miras jenis arak dari lokasi penggerebekan. Konon, para pelajar itu beli minuman keras dengan cara patungan.
Dari keterangan para pelajar itu, polisi kemudian menggerebek salah satu rumah penjual miras di Kecamatan Panji. Dari rumah penjual miras ini, polisi menemukan 14 botol miras siap edar.
Menurut Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin, para pelajar yang terjaring pesta miras langsung dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, polres menyerahkan para pelajar itu ke orang tuanya disaksikan guru mereka masing-masing.
Hasanudin mengaku, untuk penjual miras akan dikenakan sanksi Tipiring atau tindak pidana ringan. Hasanudin meminta masyarakat melapor jika mengetahui adanya penjual miras.