Bawa 6 Poket Sabu Pria 48 Tahun Dibekuk Polisi di Jalan Pantura

0
540
BhasaFm
sabu-sabu (Foto : Zaini Zain)

Situbondo-Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, membekuk seorang pria, karena kedapatan membawa  enam poket narkoba jenis sabu-sabu, Rabu kemarin.

Pria berinisial DH, asal kampung pesisir selatan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, dibekuk polisi di tepi jalan raya pantura Kecamtan Panarukan.

Selain menangkap pria berusia 48 tahun itu, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat  2,59 gram. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik serta satu pack sedotan dan lima korek api.

Kata Kasat “Reskoba Polres Situbondo, AKP Aryo Pendanaran, polisi mengendus tersangka setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat”. Tak mau kehilangan jejak polisi bergerak cepat melakukan pengintaian.

Aryo menambahkan, setelah berhasil ditangkap tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini kata Aryo, Polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap pemasok barang haram itu ke Situbondo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses