Kesepian Tak Diberi Nafkah Bathin Suami, Wanita 33 Tahun Selingkuh Dengan Pria Lain

0
1591
Bhasafm
Lima pasangan mesum dijaring petugas Satpol di dua hotel kelas melati2 (foto : Zaini Zain)

Situbondo-Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, merazia hotel kelas melati di kawasan kota Situbondo, Siang kemarin. Operasi di siang bolong tersebut berhasil menjaring lima pasangan mesum.

Kelima pasangan bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP. Yang menarik, seorang wanita yang sudah bersuami mengaku terpaksa selingkuh dengan pria lain, karena kesepian cukup lama tak diberi nafkah bathin sang suami.

Wanita berinisial SI, 33 tahun, asal Prajekan Bondowoso kepergok Satpol PP sedang berduaan di kamar hotel wisata indah, bersama selingkuhannya berinisial SN, 28 tahun, warga Carmee Bondowoso.

Pasangan mesum ini mengaku  berkenalan melalui facebook tiga bulan lalu.  Keduanya menjaling cinta terlarang karena sama-sama kesepian. SI sudah satu setengah tahun tak diberi nafkah bathin sang suami, sedangkan SN sudah pisah ranjang bersama istrinya.

Menurut Kasi Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Situbondo, Sutikno, semua pasangan mesum yang terjaring razia langsung dilakukan pemeriksaan. Sutikno mengaku, seorang wanita berinisial SI mengaku selingkuh, karena hubungannya dengan sang suami sudah tak harmonis lagi.

Insert Sutikno

Kata Sutikno, “kelima pasangan mesum terjaring razia di dua hotel berbeda, yaitu satu pasangan mesum di hotel Sarworini dan empat pasang mesum di hotel Wisata Indah”. Salah satu pasangan mesum ketakutan dan tak mau keluar kamar hotel wisata indah saat terjaring operasi. Karena tak mau membuka pintu kamar, petugas akhirnya meminta kunci cadangan di bagian resepsionis.

Kata Sutikno, “kelima pasangan mesum rata-rata berasal dari luar daerah, hanya dua orang wanitanya berasal dari Situbondo”. Semua pasangan mesum mengaku saling berkenalan melalui media sosial facebook.

Kata Sutikno, “setelah dilakukan pembinaan kelima pasangan mesum ini kemudian dipulangkan”. Mereka juga diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.