Bupati Sebut Komisi II DPRD Situbondo Tak Amputasi Kewenangannya Mengangkat Direktur Pasir Putih

0
392
BhasaFM
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, memberi sinyal untuk mengabaikan rekomendasi Komisi II DPRD Situbondo. Bupati sepertinya akan tetap mengangkat Yasin Ma’sum menjadi Direktur Pasir Putih.

Menurut Bupati Dadang Wigiarto, pihaknya menjamin 100 persen, rekrutmen direktur pasir putih terpilih melalui proses fair dan objektif. Tak ada kecurangan apapun selama proses seleksi termauk mengubah atau menaikan nilai peserta.

Dadang menegaskan, Direktur pasir putih terpilih merupakan yang terbaik diantara pendaftar lainnya. Dadang meminta anggota dewan tidak mengamputasi kewenangannya, mengingat pengangkatan Direktur Perusda Pasir Putih merupakan hak eksekutorial Kepala Daerah.

Menurutnya, jika peroses seleksi yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan, Dadang mengaku anggota dewan tak perlu mempermasalahkannya. Kalau pun ada catatan dan koreksi bisa disampaikan untuk perbaikan.

Dadang menambahkan, dirinya akan menerima masukan anggota dewan, jika menyampaikan rekomendasi koreksi atas kinerja Perusda Pasir Putih. Misalnya seperti dugaan terjadinya kebocoran retribusi tiket masuk. Hal itu bisa dilakukan perbaikan secara bersama-sama. Bahkan saat ini Dadang mengaku sudah menugaskan Plt Direktur Pasir Putih memperbaiki masalah retribusi tersebut.

Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, sampai saat ini dirinya belum menerima rekomendasi Komisi II DPRD. Namun desas desus pembubaran Perusda pasir putih akan disikapi secara seksama. Menurutnya, membubarkan Perusda memerlukan kajian dan analisa serta dasar  naskah akademik terlebih dahulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses