Inginnya Menolong, PNS Malah Tertipu 136 Juta

0
495
BhasaFM
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo (foto :Zaini Zain)

Situbondo- Niat baik tak selalu dibalas pula dengan kebaikan. Seperti yang menimpa salah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Situbondo bernama Sadili, warga Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan Situbondo.

PNS berusia 55 tahun itu jadi korban penipuan, setelah ingin menolong seorang pria berinisial MM, 40 tahun, warga Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo. Tak tanggung-tanggung, korban mengaku tertipu hingga mencapai 136 juta.

Dugaan kasus penipuan ini bermula, saat terlapor MM mendatangi rumahnya korban sekitar April 2017 lalu. Saat itu, terlapor meminta tolong ingin pinjam uang 106 juta, dengan dalih  untuk membuka  rekeningnya yang diblokir bank.

Tidak sampai disitu, sekitar 23 Agustus 2018 lalu, terlapor MM kembali datang untuk meminjam uang Rp 30 juta,  dengan alasan yang sama untuk membuka rekening bank yang diblokir.

Korban sebenarnya sudah pernah meminta uangnya dikembalikan, namun terlapor berdalih uang miliknya belum cair dari Bank. Ironisnya, saat korban mendatangi rumahnya, terlapor MM terkesan menunjukan I’tikad kurang baik.  Oleh karena itu, terlapor memilih melaporkanya ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Menurut Nanang, saat ini dugaan kasus penipuan itu sudah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses