Situbondo- Semua partai politik peserta pemilu di Situbondo, telah menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan kaporan dana kampanye terakhir tertanggal 2 Januari lalu. Dari 16 partai politik peserta pemilu di Situbondo, ada delapan Partai tak memiliki dana kampanye, diantaranya Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Menurut Komisioner KPU Situbondo, Yuniati Iswari, sesuai ketentuan pihaknya harus sudah mengumumkan Laporan Dana Kampanye masing-masing Parpol dan Capres-Cawapres 3 Januari lalu.
Yuni menambahkan, semua parpol di Situbondo melaporkan dana kampanye, meski tak memiliki caleg seperti Partai Garuda. Selain melaporkan dana kampanye, partai juga harus melaporkan pengeluaran dana kampanye 14 April mendatang atau satu minggu setelah pemungutan suara.
Yuni mengaku, laporan pengeluaran tersebut akan jadi bahan auditor dari KPU Provinsi Jawa Timur. Umumnya kata Yuni, dana kampanye partai politik diperoleh dari bantuan parpol itu sendiri.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Dari 16 Parpol Peserta pemilu di Situbondo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi partai yang memiliki dana kampanye terbesar yaitu 354 juta rupiah.
Selanjutnya disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebesar 116 juta 330. Partai Golkar 66 juta 177. PDI Perjuangan 47 juta 623. PKS memiliki dana kampanye 37 juta 746. Partai Hanura 33 juta 668. Perindo 17 juta 330 dan PAN sebesar 15 juta.